Percepat Penurunan _Stunting_, Wapres Minta Rencana Aksi Nasional Segera Disusun

By Admin


nusakini.com - Jakarta, - Selama tujuh tahun terakhir, pemerintah telah berhasil menurunkan prevalensi _stunting_ di Indonesia dari 37,2 persen pada 2013 menjadi 27,7 persen pada 2019. Saat ini, pemerintah tengah berupaya mencapai target prevalensi _stunting_ 14 persen pada akhir 2024. 

Untuk mencapai target tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma'ruf Amin meminta berbagai pihak yang terkait agar segera menyusun Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan _Stunting_. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan _Stunting_, dengan bertumpu pada 5 pilar, yaitu Komitmen Politik dan Kepemimpinan Nasional dan Daerah; Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku; Konvergensi Program Pusat, Daerah, dan Masyarakat; Ketahanan Pangan dan Gizi; serta Monitoring dan Evaluasi.

"Pada kesempatan ini, saya meminta agar Rencana Aksi Nasional tersebut segera disusun dengan mengacu pada 5 pilar utama tersebut," pinta Wapres saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Pencegahan _Stunting_ Tahun 2021 melalaui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Senin (23/08/2021).

Lebih lanjut, Wapres berharap Rencana Aksi Nasional ini harus dapat mendorong dan menguatkan konvergensi antarprogram yang selama ini sudah berjalan dan dilaksanakan oleh berbagai kementerian dan lembaga.  

"Oleh karena itu, Rencana Aksi Nasional harus disusun dan disepakati bersama antarkementerian dan lembaga, didiskusikan bersama pakar dan pemangku kepentingan lainnya, serta disosialisasikan kepada para pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah," tegasnya. 

Terkait kelembagaan, sambung Wapres, Perpres Nomor 72 Tahun 2021 telah menetapkan Tim Percepatan Penurunan _Stunting_ yang terdiri dari Pengarah dan Pelaksana. Wapres sendiri menjadi Ketua Pengarah yang didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta sejumlah menteri lainnya. Sementara, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ditunjuk menjadi Ketua Pelaksana.

"Pada kesempatan ini saya meminta, sebagai tugas pertama Kepala BKKBN, agar segera melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga yang terkait serta Pemerintah Daerah untuk memastikan konvergensi antarprogram dapat terealisasi, dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa, bahkan hingga ke tingkat rumah tangga," pintanya. 

Kerja Kolaborasi

Dalam Rakornas kali ini, Wapres kembali berpesan pentingnya kerja kolaboratif _(collaborative working)_ dalam upaya percepatan penurunan prevalensi _stunting_ di Indonesia. 

"Kerja kolaborasi adalah kunci, karena intervensi percepatan penurunan _stunting_, baik itu intervensi gizi spesifik maupun intervensi gizi sensitif, merupakan bagian program/kegiatan pada kementerian dan lembaga sesuai dengan tupoksinya masing-masing, bahkan Pemerintah Daerah Tingkat I, Tingkat II sampai Pemerintahan Desa juga memiliki berbagai program/kegiatan yang terkait dengan penurunan _stunting_," paparnya.

Dengan demikian, kata Wapres, intervensi yang sifatnya multi sektor dan _multi government level_ tidak mungkin terlaksana dengan baik tanpa kerja kolaborasi.

"Konvergensi berbagai program yang terkait dengan penurunan _stunting_ menjadi kata kunci untuk memastikan program-program intervensi dapat dilaksanakan dan dimanfaatkan secara optimal sehingga berkontribusi pada penurunan prevalensi _stunting_," jelasnya.

Terakhir, Wapres menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para Bupati/Walikota yang pada Rakornas ini menyatakan komitmennya untuk melakukan percepatan penurunan _stunting_ di wilayahnya.  

"Komitmen saudara-saudara sangatlah diperlukan, karena dengan komitmen yang kuat dari kepala daerah, menjadikan penurunan _stunting_ sebagai prioritas sehingga semua sumber daya yang diperlukan dapat dimobilisasi untuk penurunan _stunting_," pungkasnya. (EP-BPMI)